LHOKSEUMAWE – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe dalam rangka pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025) tersebut disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Lhokseumawe, Amru. Sementara Haji Uma didampingi oleh Staf Ahli Mulyadi Syarif dan Staf Khusus Hamdani.
Dalam sambutannya, Haji Uma menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas layanan di MPP sebagai wajah utama pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ia menekankan tiga poin strategis yang perlu ditindaklanjut yaitu kemudahan akses dan literasi publik, lalu Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta dukungan integrasi lintas instansi.
"Kita berharap MPP tidak hanya menjadi tempat pengurusan perizinan, tetapi juga pusat informasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami proses perizinan dan mampu mengurus secara mandiri tanpa perantara", ujar Haji Uma.
Haji Uma melanjutkan, dari hasil evaluasi di lapangan, jumlah tenaga fungsional yang tersedia masih terbatas. Saat ini hanya tersedia 6 orang dari kebutuhan ideal sebanyak 12–14 tenaga fungsional. Karena itu Haji Uma menilai pentingnya pelatihan teknis terutama terkait dengan pengoperasian aplikasi layanan digital.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran seluruh dinas terkait secara aktif di MPP. Saat ini, baru beberapa instansi seperti Polres, Samsat, BPJS, dan Kantor Pajak yang rutin hadir. Haji Uma meminta agar dinas lain juga menempatkan perwakilan tetap guna mempercepat proses serta integrasi pelayanan bagi masyarakat.
Lebih jauh, Haji Uma juga menekankan bahwa kehadiran MPP seharusnya juga diharapkan memberi multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“MPP bukan sekadar tempat layanan administratif, tapi bisa menjadi motor penggerak ekonomi. Pemerintah daerah perlu menciptakan ekosistem yang mendukung, seperti membuka kios UMKM, layanan keuangan, hingga digitalisasi pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas MPP Kota Lhokseumawe, Amru, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan meskipun masih terkendala minimnya tenaga profesional.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan mendorong pegawai untuk mengikuti uji kompetensi agar kebutuhan SDM segera terpenuhi,” tuturnya.
MPP Lhokseumawe juga memastikan bahwa seluruh layanan bersifat transparan dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi. Masyarakat didorong untuk melakukan pengurusan izin secara mandiri melalui sistem online. Bagi yang mengalami kendala, petugas MPP siap memberikan pendampingan langsung.
Haji Uma berharap agar pemerintah daerah dan pusat dapat bersinergi dalam memperkuat fungsi MPP sebagai pusat layanan publik yang cepat, efisien, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.