![]() |
| Peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2026 |
ACEH TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2026 yang diikuti oleh para guru dari berbagai satuan pendidikan.
Kegiatan berlangsung tertib dengan memanfaatkan sistem berbasis komputer sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Uji kompetensi ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses kenaikan jenjang jabatan fungsional guru. Melalui kegiatan tersebut, kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian para guru diharapkan terus meningkat sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas kepada peserta didik.
Pelaksanaan uji kompetensi juga mencerminkan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia di sektor pendidikan melalui sistem pembinaan karier guru yang profesional.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, Bustami, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa uji kompetensi bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan setiap guru terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya.
"Kami berharap seluruh peserta mengikuti uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh. Kenaikan jenjang jabatan harus diiringi dengan peningkatan kompetensi sehingga guru mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inovatif, dan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Timur," ujar Bustami.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur optimistis kualitas tenaga pendidik akan semakin meningkat seiring dengan penguatan sistem pembinaan karier guru yang berkelanjutan, sehingga mampu mendukung terwujudnya pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.



